Kamis, 10 April 2008
Standar isi
Standar isi tersebut memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, menetapkan Standar Isi dan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar